PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Sekda Syarifah Sofiah: Pemkot Bogor Kembali Refocusing Anggaran

- 2 Juli 2021, 16:50 WIB
PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Sekda Syarifah Sofiah: Pemkot Bogor Kembali Refocusing Anggaran
PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Sekda Syarifah Sofiah: Pemkot Bogor Kembali Refocusing Anggaran //Prokompim Kota Bogor

ISU BOGOR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan selain siap menjalankan arahan pemerintah pusat dan provinsi soal PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Pemkot Bogor juga akan kembali refocuiing anggaran.

Menurut, Syarifah Sofiah merealisasikan arahan tentang PPKM Darurat yang disampaikan tentunya membutuhkan pendanaan.

"Untuk itu, Pemkot akan melakukan refocusing anggaran kembali dari pekerjaan atau kegiatan yang sekiranya tidak terlalu urgent, untuk kemudian dialihkan ke biaya darurat," kata Syarifah dalam keterangannya yang dikutip, Jumat 2 Juli 2021.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Timur dan Bogor Barat Terbentuk, Sekda: Pemekaran Wilayah Ini Tidak Ujug-ujug

Lebih lanjut, Sekda Syarifah menjelaskan, refocusing anggaran kali ini akan memperbesar BTT (Belanja Tak Terduga). Anggaran tersebut nantinya dialokasikan untuk tabung oksigen.

"Kota Bogor termasuk yang kurang tabung oksigen, Pemprov Jabar sudah bekerja sama dengan PT Sarana Jabar untuk penyediaan oksigen. Jadi nanti tinggal dikoordinasikan Satgas daerah dengan Pemprov Jabar agar suplai oksigen lancar," kata Syarifah.

Sebelumya Syarifah Sofiah didampingi Kabag Prokompim Setdakot Bogor, Rudiyana dan perwakilan Kejari Kota Bogor, mengikuti Rakor rencana penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang dipimpin Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara daring, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor: Seluruh Camat Lakukan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Wilayahnya Mulai dari Desa dan RT

Dalam rakor tersebut, selain mendengarkan arahan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga dipaparkan secara detail terkait implementasi PPKM Darurat Jawa Barat yang akan dilaksanakan mulai 3 hingga 20 Juli 2021, oleh Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x