Begini Modus Operasi Tiga Serangkai Pembuat Sintetis di Bogor

- 15 Juni 2021, 16:12 WIB
Satreskrim Narkoba Polres Bogor mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka selama 2 pekan, salah satunya kasus industri tembakau sintetis.
Satreskrim Narkoba Polres Bogor mengungkap 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka selama 2 pekan, salah satunya kasus industri tembakau sintetis. /Muhamad Husni Tamami/Isu Bogor

ISU BOGOR - Tiga pembuat tembakau sintetis ditangkap polisi di Jalan Raya Surialaya, Kampung CIbalagung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Ketiga tersangka tersebut di antaranya RJ (24). Ia berperan sebagai pemasok biang sintetis.
Kemudian IA (25) berperan sebagai peracik biang sintetis. Serta MO (22) sebagai pengedar atau penjual tembakau sintetis.

"Ketiga tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021," terang Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Lia ITZY Bereaksi Cepat Tangkap Ryujin yang Hampir Jatuh

Candra mengungkapkan, modus operasi yang digunakan oleh ketiga tersangka tersebut yaitu menjual tembakau sintetis melalui media sosial Instagram dengan akun @vegetarian.idn.

"Dan pembeli menerima barang dengan cara sistem tempel, yakni tembakau sintetis dimasukkan ke dalam bungkus roko dan disimpan di suatu tempat yang sudah ditentukan," tambahnya.

Tembakau sintetis tersebut sudah diedarkan selama 2 bulan dengan keuntungan per kilogramnya Rp20 juta.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pembuat Tembakau Sintetis di Bogor

"Barang bukti yang disita yakni 2.200 gram tembakau sintetis, satu buah gelas neraca, dan satu buah timbangan digital," sebutnya.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x