Kabar Gembira Umat Kristen, Akhirnya GKI Dapat Lahan di Kota Bogor

- 14 Juni 2021, 10:14 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat memberikan hibah lahan GKI.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat memberikan hibah lahan GKI. /Chrisdale/Forkominda Kota Bogor

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Bogor.

Hibah dilakukan setelah Sekitar 15 tahun berpolemik dengan berbagai pihak, khususnya warga setempat.

Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya, kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto di halaman GKI Pengadilan Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu, 13 Juni 2021.

 

Baca Juga: Kronologi Lengkap Sengkarut 15 Tahun GKI Yasmin



Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim 7 Arif Zumawa, Ketua Umum PGIS Torang Panenti Panjaitan.

Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan, perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor dan undangan lainnya.
.
"15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," ungkap Bima Arya.

 

Baca Juga: Sambil Tawa di Podcast Deddy Corbuzier, Prabowo: Muka Gue Muka Kudeta Kali Ya



Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang sudah dilalui. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik.

Bima Arya menyebut, sehingga hibah lahan GKI merupakan bukti dari komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warga, tanpa terkecuali.

“Hari ini pula menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian," ujarnya.

 

Baca Juga: Sejuta Pujian: Tim Medis, Bloking Pemain, hingga Bendera Finlandia Demi Eriksen

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x