Hari 1 Larangan Mudik, 353 Kendaraan Terjaring Melintas Bogor, 2 Travel Gelap Diamankan

- 6 Mei 2021, 12:06 WIB
Petugas Lantas Polres Bogor lakukan pengecekan kendaraan di Simpang Gadog, Kamis 6 Mei 2021 dini hari
Petugas Lantas Polres Bogor lakukan pengecekan kendaraan di Simpang Gadog, Kamis 6 Mei 2021 dini hari /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR – Hari pertama penyekatan larangan mudik, Rabu 6 Mei 2021 sebanyak 353 kendaraan yang melintas Kabupaten Bogor terjaring di beberapa titik sekat. Dari jumlah itu, ada dua travel gelap yang diamankan.

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata menuturkan, ratusan kendaraan itu ingin melintas Bogor dengan tujuan Cianjur dan operasi dilakukan mulai pukul 00.00 hingga pukul 06.00, Rabu 6 Mei 2021.

Kata Dicky, dari 353 kendaraan yang terjaring, 321 kendaraan diperiksa dan dipersilakan melanjutkan perjalanan, 30 kendaraan diputar balik lantaran berpenumpang diluar aglomerasi Jabodetabek, dan ada 2 kendaraan travel gelap yang digunakan pemudik.

Baca Juga: Agar 2024 Trem Mengapaspal di Kota Bogor, Pemkot Butuh Rp1,9 Trliun

“Iya, ada 2 travel gelap yang kami amankan melintas Puncak. Kendaran kami tahan, dikenakan tilang, dan penumpangnya diminta untuk kembali ke kediaman,” kata Dicky, Rabu pagi.

Kata dia, Polres Bogor akan melakukan pengetatan bagi pengendara yang melintas melintas di perbatasan. Selain operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) pengendara juga diminta melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin.

Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan sesuai ketentuan larangan Mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Bawa Pemudik ke Ciamis, 8 Kendaraan Travel Gelap Dicegat di Pos Penyekatan Bogor

Meskipun demikian, lanjut Dicky, Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x