Dia kembali menegaskan, yang ditiadakan adalah Salat Idul Fitri di tingkat kota. Sebelumnya, salat Idul Fitri tingkat kota adalah tradisi setiap tahun Forkompinda berkumpul di ruang terbuka.
“Peniadaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 tingkat kota di Kebun Raya Bogor sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk mencegah kerumunan,” jelasnya.***