Mulai 6 Mei, Masuk Puncak dan Perbatasan Bogor Akan Diperiksa Antigen dan Sertifikat Vaksin

- 24 April 2021, 13:02 WIB
Hari pertama libur panjang Isra Mi'raj, sebanyak kendaraan 280 kendaraan mengarah ke Puncak diputar balik di Simpang Gadog, Kamis 11 Maret 2021.
Hari pertama libur panjang Isra Mi'raj, sebanyak kendaraan 280 kendaraan mengarah ke Puncak diputar balik di Simpang Gadog, Kamis 11 Maret 2021. /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan sesuai ketentuan larangan Mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Polres Bogor akan melakukan pengetatan bagi pengendara yang melintas Puncak.

Selain operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) pengendara juga diminta melengkapi surat negatif antigen atau sertifikat vaksin.

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata menjelaskan, sejak  22 April kemarin polres bersama jajarannya masih melakukan sosialisasi terkait larangan mudik secara masif secara mikro di satuan lalu lintas Polsek.

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Sepi, Selama Ramadan Tidak Berlaku One Way 

"Mulai tanggal 6 Mei kita akan mulai pertebal pengawasan. Pun Bogor tidak menutup diri dari kendaraan dari wilayah Jadetabek, tetapi selain operasi yustisi prokes, pengendara juga wajib surat negatif antigen atau sertifikat vaksin," kata Dicky, Sabtu 24 April 2021.

Meskipun demikian, lanjut Dicky, Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.

Salah satu wilayah aglomerasi yang masih bisa melakukan pergerakan kendaraan atau mudik lokal yakni Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pentagon Sebut AS Kirim Aset Airborne untuk Mencari Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang di Perairan Bali 

Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor terkait larangan mudik, bagi kendaraan yang di luar Jabodetebek memasuki Bogor, akan langsung diputar balik.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x