Cegah Kesalahan Batas dan Luas Lahan, Bogor Beri Masukan Aturan KEK Lido yang Meliputi Dua Kecamatan

- 14 April 2021, 14:40 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin berharap dengan ditetapkannya MNC Lido City yang terletak di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bisa meningkatkan pendapatan daerah.
Bupati Bogor Ade Yasin berharap dengan ditetapkannya MNC Lido City yang terletak di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bisa meningkatkan pendapatan daerah. /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Pemkab Bogor memberikan masukan terkiat penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan Lido merupakan satu dari dua program KEK priroritas Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian yang saat ini dalam proses penyusunan draft RPP.

"Iya, kemarin rapat virtual koodinasi penyusunan RPP tentang Kawasan Ekonomi Khusus Lido Kabupaten Bogor. Kita daerah hanya diminta untuk memberikan masukan itu saja,” ujar Ade Yasin, Rabu 14 April 2021.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19 Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Bogor Perketat PPKM

Baca Juga: BMKG: Gempa Bayah Terasa Sampai Sukabumi dan Jakarta

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan daerah hanya diminta untuk memberikan masukan terkait data batas, luas lahan hingga topografi wilayah..

"Guna menghindari adanya kesalahan batas, kesalahan data luasan lahan, dan data desa, karena KEK Lido ini akan melibatkan wilayah dua kecamatan dengan desa tidak full," katanya.

Ia menyebutkan, KEK Lido ini ada yang masuk Kabupaten Bogor ada juga Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untu Kabupaten Bogor itu meliputi dua kecamatan

"Ada sebagian masuk wilayah Desa Wates Jaya ada juga sebagian yang masuk Desa Pasir Buncir. Pada intinya semua sudah sesuai rencana tidak ada masalah," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x