2 HP Penyandang Disabilitas Dibegal, Pelaku Rampas Gunakan Cerulit

- 13 April 2021, 13:17 WIB
Pelaku begal MR dengan korban penyandang disabilitas diamankan di Mapolres Bogor, Selasa 14 April 2021
Pelaku begal MR dengan korban penyandang disabilitas diamankan di Mapolres Bogor, Selasa 14 April 2021 /Polres Bogor/Humas Polres Bogor

 

ISU BOGOR – Polres Bogor mengamankan tersangka pelaku pembegalan dengan korban TD (24) sorang penyandang disabilitas. Dari korban para pelaku merampas dua telepon selular dengan cerulit.

Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangannya menuturkan, peristiwa perampasan itu terjadi pada Jumat 19 Maret 2021 di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Saat itu TD tengah duduk di warung kemudian didatangi empat orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

“Dengan menggunakan cerulit, pelaku merampas dua ponsel korban,” papar Harun, Selasa 12 April 2021.

Baca Juga: Pemkot Bogor Klaim Kepuasan Pasien RS Lapangan Covid-19 Kota Bogor Meningkat 

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan diperoleh informasi salah satu ponsel korban telah dijual di salah satu toko handphone daerah Cipayung, Jakarta Timur.

Berdarkan, keterangan penjual bahwa ponsel itu dijual dua orang. Selanjutnya, polisi bergerak mengamankan pelaku pembegalan MR. Sementara itu terhadap tiga tersangka lainnya hingga saat masih dalam tahap pengejaran.

Di ketahui para pelaku dalam melakukan aksinya selalu berkelompok dengan menyasar tempat-tempat sepi. Setelah pemeriksaan, kelompok itu sudah melakukan 4 kali aksi serupa.

Baca Juga: Harga Daging dan Cabai di Bogor Masih Tinggi di Awal Puasa 

“Komplotan mereka juga telah melakukan tindakan serupa yang sempat videonya viral 2019 yaitu perampasan yang dilakukan di sebuah rumah makan, Gunung Putrii. Untuk itu kita akan lakukan pendalaman terhadap tersangka-tersangka lainnya dalam mengungkap beberapa kejadian,” tambah Harun.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x