Libur Panjang Paskah, ASN Kota Bogor Dilarang ke Luar Kota

- 2 April 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi ASN, Simak Formasi dan Jadwal Pendaftaran Sekolah Dinas CPNS 2021
Ilustrasi ASN, Simak Formasi dan Jadwal Pendaftaran Sekolah Dinas CPNS 2021 /Sumber: Pikiran Rakyat/

 

ISU BOGOR – Aparatur sipil negera (ASN) di Kota Bogor dilarang ke luar kota selama libur panjang Paskah. Selain itu, aparatur wilayah diminta untuk mengaktivasi pengamanan lingkungan hingga tingkat RT/RW. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

"Saya minta ASN tidak pergi liburan, sehingga jika ada kondisi yang perlu penanganan bisa langsung di koordinasikan," kata Bima Arya usai, Jumat 2 Maret 2021.

Ia juga meminta agar para camat memerintahkan para lurah untuk terus patroli, tidak hanya di tempat-tempat ibadah, namun juga di titik yang dirasakan rawan, kontrakan atau rumah petakan.

Baca Juga: Jumat Agung Jalur Puncak Padat, Wisatawan Wajib Bawa Surat Negatif Antigen 

Baca Juga: Selangkah Lagi Barcelona Miliki Penyerang Tersubur Eropa Haaland

"Cek juga situasi dan kondisi saat malam,” jelasnya.

Konsentrasi khusus, tegas Bima Arya akan diarahkan di beberapa titik objek vital, tempat ibadah dan juga fasilitas-fasilitas umumnya, sehingga sampai hari libur nanti semuanya berjalan kondusif.

Hal ini ditujukan untuk memberi kepastian bagi warga Kota Bogor, khususnya umat kristiani yang akan menjalani rangkaian ibadah Hari Paskah dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Tembakan Terukur, Zakiah Tewas Ditembus Peluru Tepat di Jantung 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x