“Ancaman maksimal hukuman kurunganya selama 20 tahun,” ujar Bambang
Meski Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan tersangka, tak menutup kemungkinan penyidik melakukan pemeriksaan saksi lainnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Hari Ini, 7.900 Kendaraan Diputar Balik
Bambang mengatakan, sudah ada 12 saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya. Dari total 12 saksi tersebut, Camat Sukamakmur tak luput dari pemeriksaan, hingga kepala desa yang baru menjabat.***