Gagal Menyalip, Anggota Satpol PP Bogor Tewas Terlindas Truk

- 23 Februari 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat /Pixabay/

ISU BOGOR – Gagal menyalip kendaraan di depan, seorang anggota Satpol PP tewas usai terlindas truk di Jalan Mayor Oking Jayaatmaja, Kampung Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa 23 Februari 2021.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan kecelakaan bermula saat korban Jajat Sudrajat mengendarai motor Z 3292 BS melaju dari arah Gunung Putri menuju Citeureup sekira pukul 13.00 WIB. Di lokasi, korban hendak menyalip truk berplat nomor F 9828 FE di depannya dari sisi kanan.

"Ketika menyalip terjadi serempetan korban dengan angkot dari arah Citeureup menuju Gunung Putri,"  Angga mengkonfirmasi, Selasa malam.

Baca Juga: Kritik Ganjil Genap Kota Bogor yang Diklaim Turunkan Covid-19, DPRD: Penerapannya Harus Lebih Diperkuat Lagi 

Baca Juga: Pemkab Bogor Perpanjang PPKM 2 Minggu, Ini 9 Ketentuannya

Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya ke sisi kiri jalan. Nahas, disaat bersamaan korban langsung terlindas oleh ban belakang kendaraan truk yang hendak disalipnya.

"Korban terjatuh ke kiri dan pengendaranya terlindas ban belakang kanan truk. Untuk kendaraan angkot melanjutkan perjalanan (kabur)," jelas Angga.

Korban yang diketahui sebagai anggota Saptpol PP Kecamatan Citeureup itu meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa petugas ke RSUD Cibinong.

Baca Juga: Kurangi Resiko Banjir Jabodetabek BPPT Lakukan Rekayasa Cuaca

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x