ISU BOGOR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjelaskan dalam waktu dekat segera melakukan uji coba program sertifikat elekronik.
Hal tersebut disampaikan saat meresmikan Kantor Perwakilan BPN wilayah Cileungsi, Rabu 17 Februari 2021.
Dalam kesempatan itu, Sofyan menegaskan pihaknya baru akan ujicoba. Tujuan dari program sertifikat elektronik adalah seluruh data nantinya akan disimpan secara elektronik.
"Sebetulnya sama seperti sertifikat yang ada sekarang, hanya nantinya dokumen-dokumen itu semuanya disimpan dalam tempat yang berbeda, sama seperti halnya anda punya rekening bank kan punya buka tabungan, dengan adanya tabungan elektronik sehingga buku tabungan pun tidak perlu," katanya.
Sehingga nantinya, sertifikat elektronik ini, sama seperti buku tabungan untuk mengecek dan menggunakan sertifikat cukup lewat telepon genggam.
"Hanya kita perlu hati-hati saja, ini akan ujicoba dulu, sertifikat lama masih tetap berlaku. Walaupun sudah di elektronikan, sertifikat lama kita akan kembalikan dan distempel bahwa dokumen ini sudah diubah dalam bentuk elektronik," ungkapnya.
Sebagai bentuk kenang-kenangan pernah memiliki sertifikat dalam bentuk kertas, silahkan saja dipegang atau disimpan. Pihaknya menjamin sertifikat elektronik ini tidak akan berbeda dengan sertifikat kertas.