PPKM Kota Bogor Diperpanjang, Operasional Mall Hingga Pukul 20.00 WIB

- 26 Januari 2021, 18:24 WIB
Pusat perbelanjaan Yogya Junction Bogor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor
Pusat perbelanjaan Yogya Junction Bogor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor /

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Selasa, 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.    

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, terkait pembatasan yang ditetapkan tersebut, Kota Bogor mengeluarkan 7 poin.

"Perbedaan dengan PPKM pertama, untuk perpanjangan PPKM saat ini kegiatan operasional di pusat perbelanjaan atau mall diperkenankan hingga pukul 20.00 WIB," ujar Alma, Selasa, 26 Januari 2021. 

Baca Juga: 10 Pejabat dan Ribuan Nakes Kembali Jalani Vaksinasi Covid-19, 28 Januari 2021

Baca Juga: UPDATE 26 Januari 2021: Rekor Tambah 13.000, Corona di Indonesia Tembus 1 Juta Kasus

Dikatakan Alma, Pemkot Bogor juga menerbitkan SK Walikota tentang perpanjangan PSBMK pada masa pandemi Covid-19 di Kota Bogor, Nomor 440/2501-18 Tahun 2021. Masih kata Alma, kebijakan PSBMK senada dengan kebijakan PPKM sebagai strategi mengantisipasi membludaknya warga terpapar Covid-19 di Kota Bogor.

"Termasuk implementasi dalam pemantauan, pengawasan, penindakan dan evaluasi melalui Pos Pencegahan Covid-19 Terpadu akan melibatkan semua pihak, TNI/Polri, Pemkot dan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan 5M dengan cara optimal," bebernya. 

Baca Juga: 9.160 Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Bogor Hari Ini, Dinkes: Untuk Mempercepat Tak Perlu Menunggu SMS Blast

Baca Juga: Double Patty Rilis Spoiler Tentang Karakter Irene Red Velvet dan Shin Seung Ho

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x