Gempa Bumi Rusak 1.926 Rumah Sepanjang 2020

- 2 Januari 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi gempa bumi.
Ilustrasi gempa bumi. /

ISU BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.926 dari 42 ribu rumah warga rusak akibat bencana gempa bumi sepanjang 2020.

Data tersebut terhitung sejak awal Januari hingga 31 Desember 2020, pukul 15.00 WIB, Bencana geologi berupa gempa bumi itu berdampak pada kerusakan rumah.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 11 kejadian gempa merusak pada 2020. Sejumlah gempa tersebut mengguncang Simeuleu, Seram, Sukabumi, Tapanuli Selatan, Sabang, Maluku Utara, Bengkulu, Talaud, Pangandaran, Mamuju Tengah dan Brebes-Kuningan.

Baca Juga: Aktivis Muhammadiyah: Din Syamsudin Menikahi Cucu Pendiri Pesantren Gontor

Data kerusakan rumah akibat gempa mencapai 1.926 unit dengan rincian Rusah Berat (RB) 241 unit, Rusak Sedang (RS) 492 dan Rusak Ringan (RR) 1.193.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mencatat lebih dari 42.000 rumah warga rusak akibat bencana alam sepanjang tahun 2020.

"Puluhan ribu rumah tersebut rusak dengan kategori berat, sedang dan ringan. Angka tersebut di luar jumlah rumah terendam yang mencapai ratusan ribu di sektor pemukiman," katanya dikutip dari laman BNPB, Sabtu 2 Januari 2020.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 9,1 dan Tsunami Ancam Selatan Jawa, Ini yang Dilakukan BPNB pada Awal Tahun 2021

Di samping itu, tercatat sebanyak 836.291 unit rumah terendam. Kerusakan rumah warga tersebut diakibatkan oleh beberapa jenis bencana, seperti banjir, angin puting beliung, tanah longsor, gempa bumi dan gelombang pasang atau abrasi. Berikut ini rincian kerusakan rumah yang diakibat oleh beberapa jenis bencana, rumah rusak akibat banjir sebanyak 24.000 unit (RB 7.755 unit, RS 3.505 dan RR 12.740).

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x