Meski Laporan Dicabut, Direksi RS UMMI Bogor Tetap Dipanggil Polisi

- 30 November 2020, 15:29 WIB
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor.
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor. /Iyud Walhadi/Isu Bogor

ISU BOGOR - Meski Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya dan RS UMMI sepakat berdamai dan mencabut laporan.

Pihak Polresta Bogor Kota tetap memanggil sejumlah pihak yakni Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat, Direktur Umum Najamudin dan Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad pada hari ini, Senin 30 November 2020.

Direktur Umum RS UMMI Bogor Najamudin saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota menjelaskan pihaknya memenuhi panggilan polisi terkait persoalan koordinasi selama Habib Rizieq dirawat di RS UMMI Bogor.

"Ya, hari ini kami diundang wawancara kaitan seperti yang berkembang sekarang,” katanya kepada awak media di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin petang 30 November 2020.

Baca Juga: Dituding Tak Beretika dan Intervensi RS UMMI, Bima Arya: Ini Tidak Terkait Persoalan Politik

Pihaknya berharap, dengan hasil kesepakatan yang dilakukan antara Pemkot Bogor dengan RS UMMI Bogor di Balaikota Bogor, pada Minggu 29 November 2020 dapat ditindak lanjuti dengan pencabutan laporan.

"Seperti yang pertemuan kemarin. Kebetulan kan informasinya terkait kordinasi sampai saat ini, dan mudah-mudahan berjalan lancar insya Allah,"

"Jadi kita semuanya dari jajaran RS Ummi datang ke Polresta. Sudah ya, saya mau ke lantai tiga," ungkapnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.*
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser.* Chris Dale

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x